Tine Al Muktabar Kembali Dilantik Menjadi Pj. Ketua TP PKK Provinsi Banten

Sumber Gambar :

JAKARTA – Tine Al Muktabar telah dilantik kembali sebagai Penjabat (Pj) Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten oleh Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian. Acara pelantikan ini juga mencakup pengukuhan Tine Al Muktabar sebagai Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten.

Acara ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Jakarta, pada hari Senin, 27 Mei 2024. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Umum TP PKK Pusat, Nomor 012/Kep/PKK.PST/V/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK di Enam Provinsi, yang dikeluarkan pada tanggal 22 Mei 2024.

Masa jabatan ini sesuai dengan masa jabatan Penjabat Gubernur. Sementara itu, pengukuhan Ketua Umum Posyandu Provinsi didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Umum Pembina Posyandu, Nomor 003/Kep/Posyandu.PST/V/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Mei 2024.

Selempang posyandu disematkan oleh Ketua Umum Posyandu, Tri Tito Karnavian. Enam Provinsi yang dilantik dan dikukuhkan secara bersamaan adalah Pj. Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Banten. Setelah pelantikan, Tine Al Muktabar menyatakan bahwa sesuai dengan arahan Ketua Umum TP PKK Pusat, TP PKK daerah memilih program prioritas yang menjadi permasalahan di daerah. Oleh karena itu, program kerja prioritas TP PKK Provinsi Banten berfokus pada penanganan stunting, ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi. Tine Al Muktabar mengungkapkan, “Sampai saat ini Program Prioritas TP PKK Provinsi Banten masih mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting dan juga beralih kepada ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi keluarga.” Berkaitan dengan pengukuhan Tine Al Muktabar sebagai Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten, rencana revitalisasi Posyandu akan dilakukan terhadap peran Posyandu dalam menjalankan aspek-aspek urusan wajib layanan dasar pemerintah.

Aspek-aspek ini mencakup layanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pemukiman, Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial. Ini sesuai dengan program dan arahan Ketua Umum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian. Tine Al Muktabar mengungkapkan, “Sebagai pembina posyandu, revitalisasi Posyandu kedepan harus dikembangkan sebagai sistem layanan minimal terhadap urusan wajib pemerintah.” “Aspek Kesehatan kita tingkatkan lagi kualitasnya dan selama ini sudah berjalan sesuai kuantitasnya dan ditambah lagi dengan aspek lainnya sehingga peran Posyandu menyentuh dan mendukung urusan wajib pemerintah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambah Tine. Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu, dalam sambutannya mengatakan bahwa TP PKK Pusat bersama TP PKK Provinsi Banten berkolaborasi dengan para kader Posyandu untuk melakukan aksi nyata dalam pemberian makanan tambahan kepada anak-anak yang mengalami gizi kurang dan stunting di Provinsi Banten.

Aksi nyata ini dapat direplikasi oleh TP PKK daerah di seluruh Indonesia, sehingga peran TP PKK dan Posyandu dapat memberikan solusi terhadap dinamika permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tri Tito Karnavian mengungkapkan, “TP PKK dapat memberikan solusi dan saran berupa tindakan nyata terhadap dinamika permasalahan yg dihadapi masyarakat.” “Tahun 2023 kemarin kita bersama-sama melakukan aksi nyata di Banten dengan melaksanakan kegiatan pemberian makanan tambahan kepada anak-anak yang mengalami gizi kurang serta stunting. TP PKK di daerah-daerah bisa mereplikasi dan melakukan hal tersebut,” tambahnya. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dalam sambutannya mengatakan bahwa Organisasi TP PKK merupakan organisasi yang cukup tua dalam sejarah bangsa Indonesia dan memiliki daya jangkauan luas hingga ke tingkat rumah tangga.

TP PKK memiliki potensi dan dampak yang sangat besar bagi masyarakat, oleh karena itu ia berpesan agar Ketua TP PKK di Provinsi dapat memanfaatkan jabatan dan kewenangan mereka untuk kebaikan masyarakat luas. Tito Karnavian mengungkapkan, “Amanah yang diberikan ini sayang kalau tidak dimanfaatkan. Kekuasaan dan kewenangan itu kita manfaatkan untuk kebaikan bagi orang banyak.” “Saya juga meminta untuk TP PKK dapat berperan aktif menggerakkan TP PKK Kabupaten dan Kota di daerah,” tambahnya.

 

 

sumber : https://distrikbantennews.com/2024/05/27/tine-al-muktabar-dilantik-kembali-sebagai-penjabat-ketua-tp-pkk-dan-ketua-pembina-posyandu-provinsi-banten-fokus-pada-penanganan-stunting-dan-ketahanan-pangan/


Share this Post